Senin, 18 April 2011

HONRER

Jakarta - 15 April 2011, Benar-benar ironis. Di tengah wakil rakyat ngotot membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menelan biaya Rp1,134 triliun, ada sekitar 600 ribu tenaga honorer yang tersebar di segenap penjuru Tanah Air, menangis meratapi buruknya nasib mereka. Ironinya, penghasilan mereka per bulan hanya berkisar Rp50 ribu sampai Rp80 ribu.  “Buruknya nasib kami ini, akan semakin diperparah dengan berbagai aturan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahuin 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang drafnya masih digodok di Kemenkum dan HAM,” Bahwa ada sekitar 600 ribu orang di belakangnya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah lewat aturan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) tersebut. Setidaknya ada 500 ribu tenaga honorer akan kehilangan penghasilan yang sudah semakin kecil ini, kalau sampai draf revisi PP tersebut disetujui. Soalnya, PP tersebut hanya akan mengangkat 20% saja tenaga honorer non APBN/APBD. Sementara untuk honorer APBN/APBD akan diangkat seluruhnya. “Ini kan tidak adil,”
“Puncaknya, ialah berdemo pada 2 Mei 2011 dengan menggerakan massa besar-besaran dan dilakukan secara terus menerus, Pagi, siang, sore dan kalau perlu malam hari, hingga tuntutan kami dikabulkan,”
Apa saja sebetulnya kisah menyedihkan yang dialami ratusan ribu honorer kita selama ini? Apa tuntutan yang ingin disampaikan? Dan, bagaimana kalau tuntutan itu tak dikabulkan pemerintah? Ragam jawaban seputar pertanyaan ini,  disampaikan  kepada Mirza Fichri dari politikindonesia.com, di Gedung Parlemen, Jumat (15/4). Berikut petikannya.
Sebetulnya apa yang menjadi faktor penyebab kegelisahan para tenaga honor ini?Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, kami tenaga honorer non APBN/APBD yang berjumlah sekitar 600 ribu orang di seluruh Indonesia, merasa dizalimi dan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Tengok saja, berdasarkan draft revisi Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang kini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, menyebutkan hanya akan mengangkat sekitar 20% saja dari honorer yang ada. Sementara, selebihnya sekitar 500 ribu honorer diserahkan ke Pemda masing-masing. Akibatnya, bagi Pemda yang tidak memiliki kemampuan keuangan, akan membuang tenaga honorer yang ada. Ini sama saja mereka membunuh 500 ribu tenaga honorer dan keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar