Jumat, 29 April 2011

PENGUMUMAN HASIL VERVAL TENAGA HONORER SETELAH PP TENAGA HONORER DITERBITKAN

Jakarta-Humas,  Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa pengumuman hasil verifikasi dan validasi (Verval) tenaga honorer kategori I dan kategori II dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang Tenaga Honorer  diterbitkan. Hal ini dimaksudkan agar PP ini menjadi payung hukum dalam menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi ini  disampaikan Kabag Humas saat melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes Jawa Tengah di ruang  kerja Kabag Humas BKN Pusat Jakarta, Rabu (20/4).



Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat (paling kanan) menjelaskan perihal tenaga honorer saat Audiensi dengan DPRD Kabupaten Brebes

Lebih jauh, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Untuk itu, para tenaga honorer diminta bersabar untuk menunggu terbitnya PP yang baru tentang  tenaga honorer. Selain itu, para tenaga honorer diminta untuk berhati-hati dan mewaspadai berbagai usaha penipuan mengatasnamakan BKN.
Kunjungan DPRD Kabupaten Brebes  untuk beraudiensi dengan BKN dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Warsudi.  Melalui audiensi ini diharapkan DPRD Kabupaten Brebes dapat mensosialisasikan informasi tentang tenaga honorer secara lengkap dan akurat kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar