Jumat, 29 April 2011

PENGUMUMAN HASIL VERVAL TENAGA HONORER SETELAH PP TENAGA HONORER DITERBITKAN

Jakarta-Humas,  Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa pengumuman hasil verifikasi dan validasi (Verval) tenaga honorer kategori I dan kategori II dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang Tenaga Honorer  diterbitkan. Hal ini dimaksudkan agar PP ini menjadi payung hukum dalam menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi ini  disampaikan Kabag Humas saat melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes Jawa Tengah di ruang  kerja Kabag Humas BKN Pusat Jakarta, Rabu (20/4).



Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat (paling kanan) menjelaskan perihal tenaga honorer saat Audiensi dengan DPRD Kabupaten Brebes

Lebih jauh, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Untuk itu, para tenaga honorer diminta bersabar untuk menunggu terbitnya PP yang baru tentang  tenaga honorer. Selain itu, para tenaga honorer diminta untuk berhati-hati dan mewaspadai berbagai usaha penipuan mengatasnamakan BKN.
Kunjungan DPRD Kabupaten Brebes  untuk beraudiensi dengan BKN dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Warsudi.  Melalui audiensi ini diharapkan DPRD Kabupaten Brebes dapat mensosialisasikan informasi tentang tenaga honorer secara lengkap dan akurat kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Kamis, 28 April 2011

RAPAT HARMONISASI RPP TENTANG HONORER DAN RPP PEGAWAI TIDAK TETAP

 Pada hari rabu tanggal 16 februari 2011 pukul 14.00 di Ruang Rapat B Lt. IV Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ada pertemuan antara Menpan, Menkumham, Dirjen, Deputi yang ada di kabinet, Kepala Biro Pemerintahan Pusat, Kepala BKN, Kepala BKD kota yang total undangannya sejumlah 67 Orang mengadakan pertemuan yang membahasa Harmonisasi RPP Honorer dan RPP PTT dengan maksud agar semua instansi (di hadiri perwakilannya) yang di undang bisa memahami RPP tersebut yang sebentar lagi dalam hitungan hari akan di keluarkan oleh pemerintah.
Dari hasil rapat Harmonisasi RPP tsb sebenarnya para honorer 2 yang sudah didata  hanya berharap agar mereka benar-benar diangkat jadi CPNS tanpa tes, sebab pengabdian mereka selama puluhan tahun  secara tidak langsung sudah merupakan tes kemampuan seacara langsung yang memang tiap hari mereka lakukan demi mencerdaskan calon-calon pemimpin Indonesia di masa depan. Jadi sudah sepantasnya pemerintah tidak perlu memakai alasan tidak ada anggaran biaya untuk mengangkat honorer 2 yang sudah masuk Database jadi CPNS tanpa tes. Kalaupun dipaksakan tes sesama honorer maka  honorer kategori 2 yang sudah berumur tidak akan mampu bersaing dengan honorer 2  yang masih muda, jadi mana penghargaan pemerintah terhadap mereka yang sudah berumur, ditambah lagii alasan dikarenakan honorer 2 yang diangkat PNS hanya 30%, sisanya 70 % memang disiapkan pemerintah untuk jadi PTT (lagi-lagi dengan alasan anggaran negara tidak cukup mengangkat semua honorer jadi CPNS). 
Semoga dengan RPP yang akan dikeluarkan pemerintah bisa benar-benar meng-akomodir seluruh honorer 2 yang sudah didata untuk jadi CPNS tanpa tes dan mengatur serta menghargai honorer yang belum didata dengan mengangkat derajat guru tersebut dengan menetapkan peraturan pemerintah mengenai gaji/upah minimum guru di Indonesia, sebab yang menjadi dasar guru honorer ingin jadi PNS adalah dikarenakan adanya Kesenjangan Gaji antara guru PNS dengan Guru Non PNS. Maka bila RPP ini ditetapkan setidaknya pemerintah sudah memberikan solusi sementara yang menyejukkan bagi guru Honorer  (Negeri/Swasta) seluruh Indonesia.

SELANGKAH LAGI PP HONORER DITETAPKAN

Meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.
"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam raker dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).
Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).
Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.
"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orang. Sedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP. "Ya, ini sebagian sudah ada hasilnya. Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu.

CPNS Tahun 2011

CPNS 2011 – Tidak dipungkiri lagi, dalam lingkup pekerjaan anda akan memiliki banyak saingan untuk mencapai karir yang baik. Berbagai kendala maupun rintangan harus anda hadapi agar karir anda dalam bekerja terus meningkat, akan tetapi semua itu tidak mudah, anda butuh pengorbanan yang lebih agar anda memeliki karir yang cemerlang seperti yang anda inginkan.
Berikut 10 tips yang bisa anda lakukan jika ingin karir anda dalam bekerja terus melesat :
1. Asah jiwa kepemimpinan
Secara konsisten, tingkatkanlah kemampuan Anda sebagai pemimpin setiap kali Anda berkesempatan memimpin sebuah tim. Kebutuhan ekonomi yang sangat mendesak mengharuskan Anda melakukan mobilitas tinggi dalam pekerjaan. Jika atasan Anda dipecat, Anda harus segera bergerak.
2. Pastikan Anda dibayar layak
Pastikan Anda mengetahui kemampuan Anda sebelum menerima sebuah pekerjaan. Pastikan pula pekerjaan yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan Anda dan periksalah apakah pekerjaan tersebut memiliki masa depan yang menguntungkan untuk Anda.
Akan lebih baik jika Anda memiliki teman di perusahaan yang menawarkan pekerjaan sehingga Anda dapat bertanya hal-hal terkait perusahaan tersebut.
3. Jaga hubungan profesional
Siapa yang akan mendukung Anda jika terjadi persaingan terbuka untuk sebuah jabatan di dalam perusahaan tempat Anda bekerja? Membangun hubungan yang baik antar rekan kerja dan atasan dapat menguntungkan karier Anda.
4. Cari peluang pengembangan
Jika Anda bersedia ditempatkan di daerah pengembangan baru, kemampuan kepemimpinan Anda dapat teruji. Anggap hal ini sebagai kesempatan Anda membuktikan bahwa Anda layak memimpin dan layak mendapatkan promosi ke jenjang karier yang lebih tinggi.
5. Jangan ‘menjual’ diri terlalu rendah
Anda hanya akan menghalangi pengembangan diri jika Anda ‘menjual’ diri Anda terlalu rendah. Buktikan diri Anda bahwa Anda layak mendapatkan lebih banyak. Percayalah pada diri sendiri atas apa yang layak Anda dapatkan.
6. Putuskan karier Anda
Jika industri yang Anda masuki sedang menunjukkan penurunan pesat, sudah saatnya Anda beralih ke industri lain yang sedang booming. Jangan hanya karena merasa tidak enak, karier Anda tidak bergerak. Ambilah sedikit risiko dengan memutuskan pindah pekerjaan.
7. Jangan habiskan energi untuk kebencian
Dalam bekerja, apalagi dalam sebuah persaingan terbuka, sudah pasti Anda akan banyak dibenci kompetitor. Jangan menghabiskan waktu dan energi untuk menanggapi hal-hal negatif yang dibuat kompetitor untuk menjatuhkan Anda. Gunakan energi Anda untuk membangun kesuksesan Anda.
8. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan
Ketika Anda diminta untuk melakukan sebuah tugas, berikan respons positif dengan mengatakan, “Iya.” Walaupun Anda tidak tahu bagaimana cara mengerjakannya.
Anda dapat mencari tahu setelahnya. Namun, ketika semua usaha yang Anda lakukan gagal, Anda dapat mengatakannya pada atasan bahwa Anda mengalami kesulitan menjalankan tugas. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki rencana cadangan untuk dibahas dengan atasan Anda.
9. Jujur dengan keinginan Anda
Cobalah jujur dengan keinginan Anda dan luangkan waktu untuk menilai apa yang Anda inginkan dalam karier Anda. Lakukan pekerjaan Anda seperti hobi, Anda pun tidak akan merasakan pekerjaan Anda sebagai sebuah pekerjaan.
10. Tunjukkan profesionalisme
Anda harus menunjukkan bahwa Anda adalah seorang yang profesional. Tidak melibatkan masalah pribadi dalam pekerjaan adalah salah satu cara untuk dapat menunjukkannya.
CPNS 2011 – Lulus dari tes CPNS dan bekerja di kantor pemerintahan mungkin jadi dambaan setiap orang. Namun untuk mencapai itu semua, kita butuh kerja keras dan keyakinan yang kuat, mengapa demikian? Seperti diketahui, setiap dibukanya tes CPNS, ribuan orang ikut mendaftar dan melaksanakan tes, padahal lowongan yang tersedia sangatlah terbatas.
Karena itulah kami hari ini sengaja mengambil tema ini, yang diharapkan bagi anda yang nantinya mengikuti tes CPNS bisa merasakan kebahagiaan saat anda dinyatakan lulus setelah hasil tes di umumkan.
Namun untuk mencapai itu semua harus didukung oleh kerja keras, keyakinan dan do’a, tanpa itu semua tips ini ibarat ‘sayur tanpa garam’.
Nah berikut 10 tips yang bisa coba agar lulus di tes CPNS nanti :
1. Ikutilah tes CPNS sebanyak mungkin.
Karena peluang untuk lulus juga menjadi lebih besar, disamping itu mengikuti lebih banyak tes CPNS membuat anda lebih terlatih untuk menghadapi tes CPNS.
2. Jangan cepat menyerah.
Sangat jarang teman yang saya tahu yang baru ikut sekali tes CPNS dan langsung lulus, saya sendiri bisalulus setelah mencoba beberapa kali.
3. Utamakan yang lebih berpeluang.
Peserta tes CPNS untuk menjadi pegawai di Pemkab / Pemkot / Pemprov umumnya lebih banyak dibanding dengan peserta tes CPNS di instansi lain atau di bawah departemen lain. Selain itu, daripengalaman saya soal-soal tes CPNS di departemen lain lebih obyektif dibanding Pemkab / Pemkot / Pemprov. Misalnya yang jurusan Informatika ada tes / soal khusus bidang Informatika.
4. Belajar!
Tips yang satu ini wajib bagi anda, jika ingin lulus tes CPNS tentu anda harus belajar. Jangan mengandalkan SKS (sistem kebut semalam) untuk lulus tes CPNS. Belajarlah minimal seminggu sebelum tes, ya minimal 1 jam per hari. Beli dan pelajari soal-soal tes CPNS yang biasanya banyak dijual di tempat pendaftaran.
5. Ketahui semua informasi.
Jangan sampai hal-hal sepele anda gagal mengikuti tes, misalnya karena terlambat mendaftar atau belum melengkapi persyaratan.
6. Survey lokasi tes.
Jangan meremehkan hal ini, datanglah ke tempat lokasi tes CPNS sehari sebelum tes diadakan dan memastikan dimana tempat duduk anda. Jangan sampai anda kehabisan waktu di hari H karena bingung mencari lokasi tes CPNS atau bingung mencari tempat duduk.
7. Jangan terlambat
Disini tidak berlaku hukum “lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali”. Jika anda terlambat, peluanganda untuk lulus tes CPNS sudah jauh berkurang. Waktu yang tersedia sudah berkurang, anda juga tidak bisa konsentrasi untuk menjawab soal dan semua persiapan anda untuk tes CPNS akan sia-sia. Bila perlu, datanglah sejam lebih awal agar anda lebih rileks dan tidak tergesa-gesa ketika mengerjakan soal.
8. Lengkapi diri
Persenjatai diri anda dengan lengkap, seperti pulpen, pensil, penghapus, alas dan lainnya. Jangan berharap bisa meminjam perlengkapan ini ketika tes sedang berlangsung.
9. Perhatikan petunjuk soal
Perhatikan semua petunjuk soal, seperti cara menjawab, waktu yang tersedia dan hal yang lainnya. Janganpernah menyepelekan apapun disana. Setelah selesai menjawab soal, jika masih tersedia waktu, gunakan untuk memeriksa kembali jawaban anda. Jangan tersenyum kegirangan ketika anda merasa menjadi orang yang paling dulu selesai menjawab soal. Perhatikan sekali lagi, jangan-jangan anda malah belum menjawab satu sesi soal yang ada.
10. Doa
Langkah terakhir tentu saja doa. Entah bagaimana dengan orang lain, tapi saya percaya kekuatan doa. Berusaha sekuat tenaga ditambah dengan doa tentu akan menghasilkan sesuatu yang maksimal. Berdoalah sebelum dan setelah selesai mengerjakan soal tes CPNS sesuai dengan keyakinan anda sendiri.

Senin, 18 April 2011

HONRER

Jakarta - 15 April 2011, Benar-benar ironis. Di tengah wakil rakyat ngotot membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menelan biaya Rp1,134 triliun, ada sekitar 600 ribu tenaga honorer yang tersebar di segenap penjuru Tanah Air, menangis meratapi buruknya nasib mereka. Ironinya, penghasilan mereka per bulan hanya berkisar Rp50 ribu sampai Rp80 ribu.  “Buruknya nasib kami ini, akan semakin diperparah dengan berbagai aturan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahuin 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang drafnya masih digodok di Kemenkum dan HAM,” Bahwa ada sekitar 600 ribu orang di belakangnya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah lewat aturan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) tersebut. Setidaknya ada 500 ribu tenaga honorer akan kehilangan penghasilan yang sudah semakin kecil ini, kalau sampai draf revisi PP tersebut disetujui. Soalnya, PP tersebut hanya akan mengangkat 20% saja tenaga honorer non APBN/APBD. Sementara untuk honorer APBN/APBD akan diangkat seluruhnya. “Ini kan tidak adil,”
“Puncaknya, ialah berdemo pada 2 Mei 2011 dengan menggerakan massa besar-besaran dan dilakukan secara terus menerus, Pagi, siang, sore dan kalau perlu malam hari, hingga tuntutan kami dikabulkan,”
Apa saja sebetulnya kisah menyedihkan yang dialami ratusan ribu honorer kita selama ini? Apa tuntutan yang ingin disampaikan? Dan, bagaimana kalau tuntutan itu tak dikabulkan pemerintah? Ragam jawaban seputar pertanyaan ini,  disampaikan  kepada Mirza Fichri dari politikindonesia.com, di Gedung Parlemen, Jumat (15/4). Berikut petikannya.
Sebetulnya apa yang menjadi faktor penyebab kegelisahan para tenaga honor ini?Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, kami tenaga honorer non APBN/APBD yang berjumlah sekitar 600 ribu orang di seluruh Indonesia, merasa dizalimi dan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Tengok saja, berdasarkan draft revisi Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang kini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, menyebutkan hanya akan mengangkat sekitar 20% saja dari honorer yang ada. Sementara, selebihnya sekitar 500 ribu honorer diserahkan ke Pemda masing-masing. Akibatnya, bagi Pemda yang tidak memiliki kemampuan keuangan, akan membuang tenaga honorer yang ada. Ini sama saja mereka membunuh 500 ribu tenaga honorer dan keluarganya.

Minggu, 17 April 2011

Pengumuman Tenaga Honorer Tunggu PP

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BadanKepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengungkapkan, dalam manajemen kepegawaian perlu ada norma, standar, dan prosedur (NSP).
Sebagai lembaga teknis yang mengurus masalah kepegawaian baik pusat maupun daerah, BKN wajib membuat NSP tersebut, termasuk diantaranya permasalahan tenaga honorer.
"Sesuai NSP, BKN akan mengumumkan tenaga honorer setelah peraturan pemerintah yang baru tentang tenaga honorer diterbitkan," kata Tumpak yang dihubungi, Sabtu (26/2).
Di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer, lanjutnya, akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD dan kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD). Selain itu, tenaga honorer harus berhati-hati terhadap berbagai usaha penipuan yang mengatasnamakan para pejabat BKN.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tumpak mengatakan, penyelesaian tenaga honorer kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer tertinggal ini pun sudah masuk pembahasan Komisi II DPR RI. Dia optimis target penyelesaian honorer kategori satu dan dua itu bisa terealisasi. Apalagi pasal-pasal dalam RPPnya sudah dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR. 

Sabtu, 09 April 2011

Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen Dalam Formasi CPNS 2011

Jika tahun lalu kuota CPNS baru mencapai 300 ribu, tahun ini diperkirakan menyusut menjadi 250 ribu. Kesempatan bagi pelamar baru bakal semakin sempit, karena 45 peren dari jumlah itu menjadi jatah tenaga honorer kategori I yang jumlah keseluruhannya mencapai 152.310 orang.Pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menjelaskan, angka pasti kuota CPNS 2011 bakal keluar bulan depan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naiboho mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menerima usulan kuota CPNS dari daerah. “Usulan masih terus masuk. Total masih sekitar 50 persen,” ujar Ramli.
Meskipun belum bisa menentukan angka pasti, Ramli mengatakan jika perkiraan Kemen PAN dan RB kuota maksimal CPNS 2011 maksimal 250 ribu. Dia mengatakan, jumlah itu bisa saja naik dan bisa juga turun. Sebab, kepastian kuota CPNS 2011 masih harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan DPR.Ramli membenarkan, jika kuota CPNS 2011 ini tidak hanya digunakan untuk pelamar baru saja. Dia menjelaskan, tahun ini pelamar baru harus berbagi kursi bersama tenaga honorer yang belum diangkat. “Tepatnya adalah tenaga honorer kategori I,” ujar dia.
Meskipun harus berbagi, namun Kemen PAN dan RB sudah menentukan prosentase pembagian kuota antara pelamar baru dengan tenaga honorer. Dia menjelaskan, perbandingan prosesntase antara pelamar baru dengan tenaga honorer adalah 55:45. Ramli mengatakan, dari seluruh tenaga honorer kategori I yang masih melakukan pemberkasan ulang mencapai 15 ribu orang. Dia mengatakan, tidak seluruh tenaga honorer kategori I bisa masuk. “Kita harus menyesuaikan dengan pembagian 45 persen tadi,” ucap dia.
Pihak Kemen PAN dan RB sendiri tetap menuntut supaya daerah segera melayangkan permohonan kuota PNS. Sebab, pemerintah masih memasang target pelaksanaan seleksi CPNS 2011 pada September mendatang. Kemen PAN dan RB butuh waktu lama untuk menggodok kepastian jumlah kuota CPNS bagi daerah dan pusat.Diantaranya, mereka harus menunggu pengesahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, jumlah yang sudah disepakati Kemenkeu itu harus dibawa lagi ke DPR untuk disahkan. Jika DPR meminta ditambah atau dikurangi, harus kembali disahkan oleh Kemenkeu. Ramli mengatakan, seperti proses sebelumnya nanti daerah hanya akan menerima nominal kuota CPNS baru. Selanjutnya, dalam tempo satu bulan daerah wajib membagi kuota tersebut sesuai dengan formasi kebutuhan daerah setempat.
Dengan sistem tersebut, pihak Kemen PAN dan RB hingga sekarang masih belum bisa memutuskan formasi prioritas. Tahun lalu, formasi prioritas didominasi tenaga kesehatan yaitu dokter ahli, perawat, dan bidan. Selanjutnya guru, tenaga penyuluh, keuangan, dan tenaga teknis lainnya.
Peluang lulusan SMK untuk mendaftar CPNS di daerah-daerah tertentu juga bakal dipertahankan. Seperti seperti perbatasan, pemekaran, tertinggal. Sedangkan untuk dearah perkotaan, minimal pendaftar lulusan DII.
Tahun lalu, dari total 300 ribu kuota CPNS didistribusikan untuk pemerintah daerah dan pusat. Rinciannya, formasi CPNS daerah 225 ribu orang. Sedangkan CPNS pusat 75 ribu orang. Pada waktu itu, Kemen PAN dan RB mengusulkan kuota 350 ribu kuota CPNS. Tetapi Kemenkeu dan DPR akhirnya mengepras menjadi 300 ribu saja.

Minggu, 03 April 2011

Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen Dalam Formasi CPNS 2011



Jum'at, 01 April 2011 , 15:30:00
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) menjadi CPNS 2011. Angka ini sedikit meningkat dari estimasi awal pemerintah, yakni sekitar 30 persen. Itu berarti juga bahwa jatah pelamar umur dalam seleksi CPNS tahun ini tinggal 55 persen.

Penambahan kuota bagi honorer tertinggal kategori I ini, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan & RB, Ramli Naibaho, adalah karena hingga posisi 21 Maret 2011, persentase honorer yang memenuhi syarat mencapai 42 persen lebih. Itupun menurutnya, masih sekitar 15 ribuan honorer - dari total 152 ribuan honorer kategori I - yang masih dilakukan verifikasi dan validasi.

"Kalau misalnya 15 ribuan honorer itu lolos verifikasi dan validasi, bisa saja angkanya mencapai 45 persen. Target pemerintah sih, angka 45 persen itu sudah paling tinggi, agar pelamar umur masih punya jatah lebih besar untuk bersaing memperebutkan kursi CPNS 2011," jelas Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).

Ramli menambahkan, jatah honorer tertinggal kategori I itu, memang akan menggerus kuota CPNS 2011 yang diusulkan pemerintah sebanyak maksimal 250 ribu (pusat dan daerah). Usulan kuota CPNS 2011 ini sendiri, sedikit berkurang dibanding 2010 yang mencapai 300 ribu.

"Memang berkurang sedikit usulan kita. Karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran kita. Selain itu, pertimbangannya karena di instansi pusat dan daerah, kebutuhan pegawainya sebagian besar sudah terpenuhi," tandasnya. 

PROSES PENERBITAN PP PERUBAHAN KEDUA ATAS PP 48 2005



    PROSES PENERBITAN PP PERUBAHAN KEDUA ATAS PP 48 2005

    PROSES PENERBITAN PP PERUBAHAN KEDUA ATAS PP 48 2005. BAHAN RAPAT DENGAR PENDAPAT BKN DENGANKOMISI II, KOMISI VIII DAN KOMISI X DPR RI SENIN, TANGGAL 25 JANUARI 2010. Sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah ...

    Upah tenaga honorer kategori II akan setara dengan ...

    Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 tahun 2005, bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer ...

    www.dkhi.co.id: RDP Panja Tenaga Honorer Komisi II DPR RI (23/3/11)

    Tenaga honorer Kemenkeu dinyatakan memenuhi syarat PP 48 Thn 2005 jo PP 43 Thn 2007. Selanjutnya BKN mengeluarkan Nomor Induk Tenaga Honorer (NITH) bagi tenaga honorer yang telah memenuhi syarat. ... Bahkan sebagian besar sudah diberhentikan sebagai tenaga honorer sebagaimana pada point 11-15 tersebut di atas. Apakah masih bisa diakomodir? Sebab di PP 43 Tahun 2007 tenaga honorer tersebut harus bekerja secara terus-menerus minimal 1 tahun. Harus ada keputusan secara ...

    Pemerintah mengeluarkan RPP Perubahan kedua atas ...

    Pasal – Pasal RPP Perubahan Kedua atas PP 48 tahun 2005 yang Diskriminatif 1. Pasal 6A 1) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (3) dilakukan 1 (satu) kali berdasarkan Formasi tahun anggaran 2011 melalui ...

     Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Terkait ...

    43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok kepegawaian, Pemerintah (pejabat yang berwenang) dapat mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) guna mendukung pelaksanaan tugas dan pembangunan. ... 2. Apabila melihat syarat dalam formasi di atas, para PTT harus menempuh ujian seleksi yang ketat dan bahkan lebih ketat dari pengangkatan tenaga honorer versi PP 48/2005 jo. PP 43/2007. Tragisnya, mereka hanya diberi jatah kerja untuk waktu tertentu ...

    HASIL KONSOLIDASI PB DKHI AKHIR DESEMBER 2010

    Yang dimaksud tenaga honorer kategori 2 adalah mereka yang memiliki surat keterangan sebagai wiyata bhakti di instansi pemerintah minimal mempunyai masa kerja 1 tahun per 31 Desember 2005, bagi yang mempunyai SK sebagai wiyata bhakti mulai tahun ... Proses penyelesaian tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS tetap masih menunggu disahkannya PP baru yang sampai saat ini masih dalam taraf penyusunan di Menpan sambil menunggu proses validasi data tenaga honorer kategori 2. ...

    Hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Menneg PAN RB ...

    Proses verifikasi dan validasi data tenaga honoer dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu tahap pertama tanggal 11 – 22 Oktober 2010, tahap kedua tanggal 25 Oktober – 3 November 2010, dan tahap ketiga tanggal 22 November – 3 Desember 2010. ... Apabila memenuhi persyaratan PP No. 48 Tahun 2005 jo. PP No. 43 Tahun 2007 mereka juga akan diproses untuk diangkat menjadi CPNS. Untuk masalah pemeriksaan kekayaan pejabat, Menneg PAN mengatakan bahwa sudah ada aturan dan mekanisme ...

    www.dkhi.co.id

    Dalam PP baru tentang kesejahteraan pemerintah memberikan payung hukum bagi tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat PP 48 tahun 2005 Jo. PP 43 tahun 2007 secara otomatis masuk menjadi Pegawai Tidak Tetap sebelum diangkat menjadi ... “ Tenaga Honorer APBN/APBD yang sudah masuk di database BKN tahap penyelesaiannya telah dirampungkan pada tahun 2009 Setelah selesai proses pengangkatan Tenaga Honorer APBN/APBD, maka akan segera diselesaiakan pengangkatan Tenaga ...

     Honorer Non APBN/APBD Diangkat 2011

    Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007. "Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi ...