Jumat, 26 April 2013

Peduli K.II, Pansus DPRD Kab Sorolangon Jambi Cari Solusi ke BKN

Jakarta-Humas BKN, Memperhatikan aspirasi dari banyak tenaga honorer yang harusnya masuk K.II,  rombongan Anggota Panitia Khusus DPRD  dan Kepala BKD Kabupaten Sarolangun beserta Jajarannya melakukan kunjungan kerja ke BKN, Kamis (25/4). Rombongan sebanyak 15 orang tersebut diterima Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro di ruang Mawar Gedung I, Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Ketua Pansus, M Khairi mempertanyakan tentang 1092  honorer K.II yang diusulkan dari berbagai SKPD ke BKD yang kemudian disampaikan ke BKN namun yang diumumkan  BKD (28/3) hanya 640 0rang. Hal ini menurut Khairi tentunya membuat  ribut para honorer yang namanya belum diakomodir.

Dalam kesempatan tersebut Petrus Sujendro menginformasikan bahwa pendataan Honorer mengacu pada SE Menpan RB Nomor 05/2010 yang disampaikan paling akhir 31 Desember 2010. Tetapi menurut Petrus saat itu hanya jumlahnya saja. Kemudian dengan SE Menpan Nomor 03/2012 diamanatkan kepada PPK untuk melakukan perekaman data honorer K.II dengan menggunakan formulir yang sudah ditentukan dan ditandatangai ybs dan pejabat  yang berwenang. Kemudian hasil pendataan tersebut disampaikan ke BKN dalam bentuk hard copy dan soft copy menggunakan aplikasi BKN  paling lambat 30 Mei 2012.

Ditegaskan Petrus bahwa sampai 30 Mei 2012 BKN menerima  data usulan  Honorer K.II Kabupaten Sarolangun  sebanyak 640. Data Honorer K.II sebanyak 640 tersebut sudah diserahkan kepada PPK Kab. Sarolangun tanggal 27 Maret 2013 untuk diumumkan selama 21 hari. Jika ada masyarakat yang merasa keberatan atas pengumuman tersebut dapat mengajukan keberatan melaui instansi. Selanjutnya Instansi melakukan penelitian dan pemeriksaan serta  perbaikan sebagaimana mestinya untuk kemudian disampaikan kembali ke BKN paling lambat 45 hari sejak diumumkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar