Kamis, 25 Agustus 2011

Moratorium PNS langkah tepat

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai rencana pemerintah untuk menerapkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) adalah langkah tepat untuk menata formasi PNS yang sudah membengkak. "Saya menyambut positif rencana pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.
Menurut Priyo, jumlah PNS saat ini sudah membengkak di atas batas keseimbangan sebagaimana layaknya negara demokrasi.Pembengkakan jumlah PNS, kata dia, tidak hanya kementerian dan lembaga-lembaga di tingkat pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah terutama setelah era otonomi daerah."Ketika Menpan (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara) mengkoordinasikan PNS, kami menyambut Gembira," kata Priyo. Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan, meskipun penataan jumlah dan formasi PNS terlambat, tapi hal itu lebih baik daripada tidak sama sekali.Menurut dia, penataan PNS ini sasarannya untuk mengefektifkan  formasi maupun operasionalnya guna terbentuk kualifikasi dan standarisasi tertentu.
Jika penerimaan PNS tidak dimoratorium, Priyo mengkhawatirkan, anggaran negara hanya untuk membiayai PNS saja. "Saya khawatir Indonesia akan menjaqdi negara PNS, karena jika mencermati APBN sebagian besar anggarannya hanya untuk belanja birokrasi," katanya. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Rabu (24/8), di Kantor Wakil Presiden, menandatangani surat keputusan bersama tentang moratorium penerimaan PNS.
Moratorium itu berlaku mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012.

Mangindaan mengatakan, moratorium merupakan penundaan sementara penerimaan PNS. "Kita menunda sementara, tetapi secara selektif masih ada beberapa jabatan yang tetap kita akomodasi dalam perekrutan tahun ini dan tahun berikutnya," ujarnya. Perekrutan secara selektif, kata dia, masih dilakukan pada tenaga pendidik (guru dan dosen), tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan perawat), sipir, serta tenaga pelayanan publik di terminal dan bandar udara. Menurut Mangindaan, moratorium penerimaan PNS tidak terlepas dari program reformasi birokrasi.  "Area perubahan yang menonjol dalam reformasi birokrasi adalah, kelembagaan atau struktur organisasi, tata laksana, dan manajemen sumber daya manusia aparatur. Ketiga hal itu sangat terkait," ucapnya. Belanja pegawai negeri dinilai sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.  Sejumlah daerah sampai harus menyediakan separuh lebih dari anggaran mereka untuk membayar gaji pegawai. Pada RAPBN 2012, alokasi belanja rutin untuk belanja birokrasi membengkak menjadi 80,43 persen, sehingga belanja modal turun menjadi hanya sekitar 17,62 persen dan belanja sosial hanya 6,67 persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar