Rabu, 27 Juli 2011

Belum Saatnya Moratorium PNS

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai kini belum saatnya dilakukan moratorium pengangkatan Pengawai Negeri Sipil (PNS). Menurut dia, “Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, jumlah PNS-nya masih cukup rendah. Berkisar antara 2,3-2,4 persen.” Ditemui di Istana Negara Jakarta, hari ini, Rabu 22 Juni 2011, Gamawan mengatakan yang lebih penting untuk dipikirkan saat ini adalah soal pendisiplinan pengangkatan pegawai honorer. Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang melakukan pengangkatan pegawai honorer yang sebenarnya sudah dihentikan sejak tahun 2006 lalu.
“Padahal, kita sudah ingatkan bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan pegawai honorer yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena akan membebani anggaran di daerah,” ujarnya.
Jika saat ini pegawai honorer ternyata masih banyak di daerah-daerah, menurut Gamawan, itu terjadi atas keputusan pemerintah daerah setempat. “Karena itu diangkat pemda, maka pemda yang harus mencarikan solusinya bagaimana yang terbaik untuk honorer ini.” ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, sudah ada ketentuan bahwa pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS hanya sampai 2011. “Sedangkan untuk 2006 (pegawai) honorer sudah tidak boleh lagi,” katanya. “Makanya, harus selektif juga menyeleksi (PNS) karena itu kita minta tiap tahun pada daerah.”
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah memberlakukan moratorium rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Penyetopan sementara penerimaan PNS baru itu dinilai penting untuk mengurangi beban belanja daerah, sembari merancang ulang reformasi birokrasi di tingkat daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar