Kamis, 02 Mei 2013

Hardiknas 2013 : Status Guru Honorer Masih Belum Jelas

Jakarta - (Kamis, 02/05/2013) 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Namun langit pendidikan Indonesia masih saja di rundung masalah. Kesejahteraan para guru honorer hingga kini tak jelas arahnya. Dengan beban dan tanggungjawab yang sama dengan guru PNS, guru honorer masih mendapatkan gaji yang jauh dibawah UMR. Akankah hari pendidikan kali ini bisa memberikan titik cerah kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini?.
Di Sekolah Dasar Negeri Palmeriam 01 inilah tempat Rosa Mince yang akrab disapa Bu Rosa, membaktikan dirinya sebagai seorang guru honorer dan mengajar dikelas empat.

Tiga belas tahun sudah pekerjaan sebagai guru honorer ia jalani. Meski tidak tau kapan nasibnya sebagai guru honorer akan berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil, janda dua anak ini, tetap menjalankan profesinya dengan ikhlas. Dengan bekal gaji sebesar 1 juta 150 ribu perbulan, ia pun terus berusaha menggapai mimpinya dan mencoba untuk mengikuti tes PNS. Sayangnya kegagalan masih terus ia rasakan meskipun semua persyaratan telah dipenuhi.
Tidak hanya sebagai guru di kelas, ibu Rosa juga menjadi pembina pramuka. Dikalangan murid-murid dan rekan sejawatnya, perempuan paruh baya ini menjadi guru favorit.
Tahun ini usia Rosa sudah menginjak 52 tahun. Pupus sudah harapannya untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena usianya telah melampaui batas kualifikasi.
Tahun 2013 ini masih ada sekitar 1 juta guru honorer di sekolah negeri dan swasta. Dengan beban kerja yang sama beratnya dengan guru PNS, guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Gaji mereka bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Ironisnya, dari total jumlah dana BOS setiap sekolah yang cair setiap 3 bulan sekali, hanya 20 persen yang bisa digunakan untuk membayar guru honorer.
Bisa anda bayangkan jika jumlah murid dalam satu sekolah sebanyak 300 orang dan guru honorer sebanyak 5 orang. Jumlah siswa dikalikan dengan dana BOS pertiga bulan sebesar 145 ribu rupiah. Dari hasil tersebut, 20 persennya akan dibagikan merata kepada 5 orang guru honorer sebagai gaji perbulan. Nilainya jauh dibawah upah minimum yang ditetapkan di Indonesia.
Hari Pendidikan Nasional ini selayaknya menjadi cermin pemerintah untuk berbenah diri menyelesaikan segala permasalahan dunia pendidikan, termasuk ketidakjelasan status para guru honorer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar