Senin, 20 Februari 2012

Guru Honorer Bakal Kepung Istana

JAKARTA, KOMPAS.com —  Sebanyak 50.000 guru dan tenaga tata usaha sekolah yang berstatus honorer bakal berunjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (20/2/2012). Para guru honorer ini akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menandatangani rancangan peraturan pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Ani Agustina, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, di Jakarta, kemarin, mengatakan, para guru dan pegawai tata usaha honorer telah berdatangan ke Jakarta dari berbagai daerah di Indonesia dengan dukungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pemerintah seharusnya sudah menuntaskan pengangkatan sekitar 600.000 guru dan pegawai tata usaha sekolah honorer yang telah diverifikasi pada tahun lalu.
”Unjuk rasa nasional ini untuk menuntut Presiden segera menandatangani payung hukum pengangkatan para guru dan tata usaha honorer yang dibayar dengan APBN dan APBD untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah mulai jenjang TK hingga SMA/SMK,” ujar Ani.
Menurut Ani, sebenarnya persoalan pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru, secara nasional sudah disepakati pada Agustus 2011. Namun, perombakan kabinet membuat pembahasan dan kesepakatan kembali terkatung-katung.
”Kami akan bertahan di Istana sampai Presiden memberi kepastian soal pengangkatan. Para guru dan pegawai tata usaha honorer yang dijanjikan diangkat jadi PNS ini sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Jadi, kenapa kami dipermainkan tanpa kepastian,” ujar Ani.
Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan, pemerintah harus serius menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS. ”Mereka kan sudah memenuhi syarat. Untuk apa ditunda-tunda lagi? Jangan guru yang mengabdi untuk mempersiapkan generasi masa depan bangsa ini dizalimi terus,

Ribuan Guru Honorer Demo di Depan Istana

  Ribuan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012). Dalam aksinya, mereka menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah Tentang Pengangkatan Guru Honorer.



JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan guru honorer menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012). Dalam aksinya, para guru honorer memiliki tuntutan tunggal, yaitu mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan guru honorer.
Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), Ani Agustina menjelaskan, ribuan guru yang ikut andil dalam aksi hari ini merupakan perwakilan dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Kalimantan. Ia mengatakan, aksi demonstrasi ini digelar karena para tenaga honorer nyaris kehilangan kesabaran. Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah, titik terang tentang pengangkatan status mereka tak kunjung diperjelas.
"Kami di sini bersama perwakilan dari guru honorer di seluruh Indonesia. Kami ingin menagih janji Presiden untuk segera menandatangani PP tersebut. Kami (honorer) tak ada bedanya dengan guru PNS," kata Ani saat ditemui Kompas.com, di lokasi.
Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Syahiri hermawan, yang juga hadir dalam demonstrasi ini mengatakan, guru honorer memiliki tuntutan tunggal agar PP tentang pengangkatan guru honorer segera ditandatangani oleh Presiden. Menurutnya, semua permasalahan guru honorer akan selesai jika Presiden segera menandatangani PP tersebut.
"Semua selesai sampai Presiden menandatangani PP tersebut. Entah sekaligus, ataupun secara bertahap. Ini supaya nasib guru honorer tidak terkatung-katung," ungkapnya.
Dijelaskan Syahiri, target peserta demonstrasi hari ini adalah lima puluh ribu peserta yang seluruhnya merupakan guru honorer di sekolah. Sampai berita ini diturunkan, peserta demonstrasi masih nampak berdatangan dari berbagai wilayah, dan umumnya menggunakan bis sewaan.

Sabtu, 18 Februari 2012

Guru Wajib Ngajar 24 Jam Seminggu

CIREBON - Disdik Kota Cirebon tengah gencar menyosialisasikan, setiap guru wajib mengajar 24 jam seminggu. Demi menjalankan peraturan lima menteri. "Saat ini kami memang tengah gencar menjalankan peraturan lima menteri. Di mana, isinya mengenai peraturan bahwa setiap guru mata pelajaran diharuskan mengajar sebanyak 24 jam dalam satu minggu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs Dana Kartiman MPd kepada Radar Cirebon (JPNN Group), Sabtu (18/2).

Menurut Dana, peraturan ini mutlak hukumnya. Jika tidak, disdik tidak segan-segan mengambil tindakan. Seperti memutasi guru yang bersangkutan ke tempat yang lain.

"Pokoknya setiap guru harus mengajar 24 jam dalam seminggu. Kalau misalnya ada guru dari SMK mengajar hanya 8 jam, bisa jadi akan dimutasi ke luar Cirebon. Atau turun tingkat. Dari yang tadinya mengajar di SMK, bisa jadi mengajar di SD," katanya.

Demi menjalani peraturan lima menteri ini, tambah dia, disdik sudah mulai mensosialisasikan kepada sejumlah sekolah

PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April Pemda yang Punya Lebih 200 Honorer Dicurigai



JAKARTA--Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.

"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.

Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Selasa, 14 Februari 2012

Berat Tahun 2012 Pengangkatan CPNS

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, tidak menerima calon pegawai negeri sipil jalur umum pada 2012. Pasalnya 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat tersedot untuk gaji PNS.
“Selain APBD banyak untuk gaji PNS, penghentian penerimaan PNS juga untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentang moratorium seleksi CPNS,”  kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Diklat (BKPL) Pasaman Barat, Syahnan, Jumat (10/2).
Dengan pertimbangan itu, kata dia, maka tidak dilakukan penerimaan termasuk untuk guru dan tenaga kesehatan.
Meskipun demikian, katanya pihaknya akan tetap berharap pegawai kategori satu yang terhitung masa kerja Januari 2005 yang telah diusulkan segera diangkat menjadi PNS. Berdasarkan pengumuman BKN sekitar 40 orang CPNS lulus verifikasi yang akan diangkat menjadi PNS.
“Ada sekitar 600 orang pegawai yang telah masuk dalam pusat data BKN. Pengangkatan mereka tergantung dari hasil tes verifikasi pihak BKN,” jelasnya.
Dari 600 orang pegawai yang masuk data BKN, masih ada sekitar  58 orang yang tersisa dan mereka diproritaskan untuk diangkat menjadi CPNS.
Syahnan mengatakan meskipun tidak melakukan penerimaan CPNS, pihaknya akan mengefektifkan PNS yang ada untuk dapat bekerja lebih baik lagi. Para PNS dituntut profesional dan disiplin dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas.
“Karena itu, mulai saat ini mari kita tingkatkan kompetensi diri, bekerja sesuai dengan tupoksi, dan bertanggungjawab dalam pekerjaan,”.

Honorer Gagal Diangkat CPNS 2012

Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1melalui RPP pengangkatan honorer terancam buyar. Sebab, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum menyerahkan draf RPP itu ke Sekretariat Negara (Setneg).
Perkembangan terbaru keberadaan RPP ini dipaparkan oleh Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan memang draf RPP masih di kantornya. “Sudah kami masukkan ke Setneg. Tapi dikembalikan lagi untuk dilakukan pengkajian,” kata dia. Namun, dia enggan merinci betuk kajian yang diharapkan Setneg tersebut.
Eko mengatakan, tindak lanjut dari pengembalian draf RPP tersebut adalah, pihaknya segera menggelar rapat pertemuan dengan jajaran kementerian yang berkepentingan dengan pengangkatan tenaga honorer ini. Diantaranya adalah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti masukan-masukan dari Setneg. Eko juga mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan pembahasan tentang verifikasi ulang data honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Khususnya untuk honorer K1.
Muncul kabar jika kuota honorer K1 67 ribu bakal menyusut akibat verifikasi ulang ini. Sebab, dalam penyusunan ini ditemukan praktek penggelembungan data honorer K1. Diperkirakan, nantinya jumlah honorer K1 menyusut menjadi 42 ribu.
Eko belum berkomentar terkait rencanan verifikasi ini. Dia mengatakan, masih menunggu pertemuan lintas kementerian tersebut untuk membahas lebih lanjut rencana verifikasi ulang ini. Diantara pos tenaga honorer yang diperkirakan banyak mengalami perubahan adalah di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di pos tenaga sipir. Sementara kouta pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga medis bakal mengalami penyusutan setelah verifikasi tadi.
Menurut Eko, pihak Kemen PAN dan RB cukup serius menyelesaikan pembahasan RPP ini. Dia mengelak jika disebut Kemen PAN dan RB terus mengulur waktu dan tidak pro aktif dalam menyelesaikan proses pengesahan RPP ini. Dia menjelaskan, setelah revisi rampung dan perbaikan lainnya beres draf RPP ini akan segera dimasukkan ke Setneg.
Di bagian lain, Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) terus memantau perkembangan penuntasan draf RPP tenga honorer. “Hampir seminggu sekali kita pantau perkembangannya,” ujar Ketua Umum DKHI Ali Mashar. Dia mengatakan, sekitar 30 ribu anggota DKHI seluruh Indonesia sampai saat ini masih cemas terkait penuntasan pengesahan RPP itu.
Pria yang menjadi tenaga honorer K2 sebagai tenaga administrasi di sebuah SMK di Kabupaten Semarang itu menjelaskan, pemerintah sangat lambat dalam menuntaskan RPP tenaga honorer ini. Pemerintah mereka sebut lambat karena sejatinya pertengahan 2010 RPP tenaga honorer ini sudah tuntas.
Setelah mengikuti sekian lama perjalanan pembahasan RPP tenaga honorer ini, dia mencoba mengurai sedikit kronolgi pembahasan RPP itu. Menurut Ali, draf RPP sejatinya sudah dimasukkan Kemen PAN dan RB ke Presiden SBY awal Agustus 2011 silam. Selanjutnya Presiden SBY membawanya dalam pembahasan sidang kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 2 Agustus 2011.
Kala itu, dalam sambutannya SBY menyatakan jika RPP tentang pengankatan tenaga honorer menjadi CPNS menjadi perhatian banyak kalangan. SBY meminta pengangkatan tenaga honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan tepat dan benar. “Saya sendiri setiap saat mendapatkan pesan melalui dari SMS saudara-saudara kita di seluruh tanah air tentang ini,” ujar SBY dalam sambutannya.
Ali mengatakan, permintaan SBY supaya pengangkatan honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan benar dan tepat tadi akhirnya berujung pada perbaikan-perbaikan. Dalam sidang kabinet tersebut, Ali mendapatkan informasi dari Kemen PAN dan RB berujung pada beberapa keputusan.
“Pada intinya harus ada perbaikan redaksi dan sosialisasi ke daerah-daerah dulu,” kata dia. Ali menambahkan, pemerintah akhirnya menetapkan jika pengankatan honorer ini tidak bisa serta merta begitu saja. Tetapi juga harus didahului dari hasil analisis jabatan (anjab), analisasi beban kerja (ABK), serta proyeksi PNS selama lima tahun.
Ali memperkirakan, RPP honorer ini tidak akan disahkan manakala dari seluruh instansi yang ada di republik ini belum setor berbagai ketentuan tadi. Dari pertemuan terakhir dengan Kemen PAN dan RB beberapa pekan lalu, Ali memperkirakan pemerintah masih dalam tahap mencetak kader-kader untuk menyusun beberapa ketentuan itu.
“Memang ada yang sudah setor anjab, ABK, dan proyeksi PNS. Tetapi belum komplit, selain itu juga harus diverifikasi lagi,” jelas Ali. Pokoknya, Ali tidak yakin draf RPP itu bisa rampung dan diteken dalam waktu dekat. Dia berharap, deadline penyerahan anjab, ABK, dan proyek PNS yang ditetapkan hingga Juni depan bisa ditepati seluruh instasi di pusat maupun daerah. Dengan demikian, paling tidak ada sedikit perkembangan menuju pengesahan RPP pengangkatan honorer.

Honorer Gagal Diangkat CPNS 2012

Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1melalui RPP pengangkatan honorer terancam buyar. Sebab, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum menyerahkan draf RPP itu ke Sekretariat Negara (Setneg).

Perkembangan terbaru keberadaan RPP ini dipaparkan oleh Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan memang draf RPP masih di kantornya. “Sudah kami masukkan ke Setneg. Tapi dikembalikan lagi untuk dilakukan pengkajian,” kata dia. Namun, dia enggan merinci betuk kajian yang diharapkan Setneg tersebut.

Eko mengatakan, tindak lanjut dari pengembalian draf RPP tersebut adalah, pihaknya segera menggelar rapat pertemuan dengan jajaran kementerian yang berkepentingan dengan pengangkatan tenaga honorer ini. Diantaranya adalah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Kemenkes (Kementerian Kesehatan).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti masukan-masukan dari Setneg. Eko juga mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan pembahasan tentang verifikasi ulang data honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Khususnya untuk honorer K1.

Muncul kabar jika kuota honorer K1 67 ribu bakal menyusut akibat verifikasi ulang ini. Sebab, dalam penyusunan ini ditemukan praktek penggelembungan data honorer K1. Diperkirakan, nantinya jumlah honorer K1 menyusut menjadi 42 ribu.

Eko belum berkomentar terkait rencanan verifikasi ini. Dia mengatakan, masih menunggu pertemuan lintas kementerian tersebut untuk membahas lebih lanjut rencana verifikasi ulang ini. Diantara pos tenaga honorer yang diperkirakan banyak mengalami perubahan adalah di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di pos tenaga sipir. Sementara kouta pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga medis bakal mengalami penyusutan setelah verifikasi tadi.

Menurut Eko, pihak Kemen PAN dan RB cukup serius menyelesaikan pembahasan RPP ini. Dia mengelak jika disebut Kemen PAN dan RB terus mengulur waktu dan tidak pro aktif dalam menyelesaikan proses pengesahan RPP ini. Dia menjelaskan, setelah revisi rampung dan perbaikan lainnya beres draf RPP ini akan segera dimasukkan ke Setneg.

Di bagian lain, Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) terus memantau perkembangan penuntasan draf RPP tenga honorer. “Hampir seminggu sekali kita pantau perkembangannya,” ujar Ketua Umum DKHI Ali Mashar. Dia mengatakan, sekitar 30 ribu anggota DKHI seluruh Indonesia sampai saat ini masih cemas terkait penuntasan pengesahan RPP itu.

Pria yang menjadi tenaga honorer K2 sebagai tenaga administrasi di sebuah SMK di Kabupaten Semarang itu menjelaskan, pemerintah sangat lambat dalam menuntaskan RPP tenaga honorer ini. Pemerintah mereka sebut lambat karena sejatinya pertengahan 2010 RPP tenaga honorer ini sudah tuntas.

Setelah mengikuti sekian lama perjalanan pembahasan RPP tenaga honorer ini, dia mencoba mengurai sedikit kronolgi pembahasan RPP itu. Menurut Ali, draf RPP sejatinya sudah dimasukkan Kemen PAN dan RB ke Presiden SBY awal Agustus 2011 silam. Selanjutnya Presiden SBY membawanya dalam pembahasan sidang kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 2 Agustus 2011.

Kala itu, dalam sambutannya SBY menyatakan jika RPP tentang pengankatan tenaga honorer menjadi CPNS menjadi perhatian banyak kalangan. SBY meminta pengangkatan tenaga honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan tepat dan benar. “Saya sendiri setiap saat mendapatkan pesan melalui dari SMS saudara-saudara kita di seluruh tanah air tentang ini,” ujar SBY dalam sambutannya.

Ali mengatakan, permintaan SBY supaya pengangkatan honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan benar dan tepat tadi akhirnya berujung pada perbaikan-perbaikan. Dalam sidang kabinet tersebut, Ali mendapatkan informasi dari Kemen PAN dan RB berujung pada beberapa keputusan.

“Pada intinya harus ada perbaikan redaksi dan sosialisasi ke daerah-daerah dulu,” kata dia. Ali menambahkan, pemerintah akhirnya menetapkan jika pengankatan honorer ini tidak bisa serta merta begitu saja. Tetapi juga harus didahului dari hasil analisis jabatan (anjab), analisasi beban kerja (ABK), serta proyeksi PNS selama lima tahun.

Ali memperkirakan, RPP honorer ini tidak akan disahkan manakala dari seluruh instansi yang ada di republik ini belum setor berbagai ketentuan tadi. Dari pertemuan terakhir dengan Kemen PAN dan RB beberapa pekan lalu, Ali memperkirakan pemerintah masih dalam tahap mencetak kader-kader untuk menyusun beberapa ketentuan itu.

“Memang ada yang sudah setor anjab, ABK, dan proyeksi PNS. Tetapi belum komplit, selain itu juga harus diverifikasi lagi,” jelas Ali. Pokoknya, Ali tidak yakin draf RPP itu bisa rampung dan diteken dalam waktu dekat. Dia berharap, deadline penyerahan anjab, ABK, dan proyek PNS yang ditetapkan hingga Juni depan bisa ditepati seluruh instasi di pusat maupun daerah. Dengan demikian, paling tidak ada sedikit perkembangan menuju pengesahan RPP pengangkatan honorer.