Jakarta - Untuk
memaksimalkan kinerja tenaga medis di DKI Jakarta, upah dokter honorer
di DKI yang belum sesuai UMP akan segera disesuaikan. Wakil Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov akan segera
menaikkan
gaji dokter honorer sesuai dengan UMP DKI, yaitu Rp 2,2 juta. "Itu gaji pokoknya saja, akan ada insentif dan tunjangan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2013.
Basuki menyebutkan, jika diakumulasi,dengan insentif dan tunjangan,
maka seorang dokter honorer akan membawa pulang gaji sekitar Rp 4-5
juta. Unsur insentif dan tunjangan tersebut, Basuki menjelaskan, akan
ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 1 juta. Lalu ada Tunjangan
Kinerja Rumah Sakit sekitar Rp 900 ribu-Rp 1 juta. "Jadi, kalau
ditambah-tambah sudah sekitar Rp 4,2 juta," kata Basuki.
Selain
dua tunjangan tersebut, Basuki mengatakan, masih akan ada insentif
kasus tertentu yang bisa ditangani oleh dokter yang melebihi
kompetensinya, "Misalnya, ia bisa mencegah wabah TBC, padahal dokter
umum, itu ditambah lagi," ujar Basuki. Kemudian ditambah insentif yang
dilihat dari jumlah pasien yang ditangani. Semakin banyak menangani
pasien, maka insentifnya akan semakin besar. "Kalau menurut saya, sih,
idealnya dokter-dokter yang kerja keras itu gajinya Rp 10 jutaan. Gaji
supir Transjakarta saja Rp 7 jutaan. Berarti dokter kan harusnya di atas
Rp 10 juta," kata dia.
Ia mengatakan, Gaji dan insentif dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) diusulkan naik.
Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad mengatakan
kenaikan itu sudah diusulkan kepada Departemen Keuangan. "Mudah-mudahan
secepatnya bisa disetujui." Katanya dalam jumpa pers usai melepas 377
dokter PTT di Departemen Kesehatan, Senin (2/6).
Gaji dokter PTT yang ditempatkan di daerah kriteria biasa dinaikkan dari
Rp 1,18 juta menjadi Rp 1,738 juta gaji dokter di daerah kriteria
terpencil dinaikkan dari Rp 1,53 juta menjadi Rp 2,08 juta, dan gaji
dokter di daerah kriteria sangat terpencil dinaikkan dari Rp 1,73 juta
menjadi Rp 2,288 juta.
Pemerintah juga sedang menghitung jumlah insentif saat ini Rp 5 juta
yang hanya diberikan bagi dokter di daerah sangat terpencil. Diharapkan
tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh antara dokter di daerah
biasa, terpencil, maupun sangat terpencil. Kenaikan gaji dan insentif
dokter itu akan disesuaikan dengan Pegawai Negeri Sipil sehingga ada
rasa keadilan dan
tidak terjadi kesenjangan.
Selain dokter, pemerintah juga berencana menaikan gaji bidan di daerah
kriteria biasa dari Rp 590 ribu menjadi Rp 1,429 juta dan bidan daerah
terpencil dari Rp 790 menjadi Rp 1,729 ribu.
Sejak tahun 1992 Departemen telah mengangkat 52.879 dokter yang terdiri
dari 41.865 dokter umum dan 11.014 dokter gigi. Semula, lama penugasan
di daerah
sangat terpencil hanya 6 bulan, namun karena banyak yang mengusulkan perpanjangan penugasan, kini ditetapkan menjadi 1 tahun.
Penempatan didaerah terpencil menjadi diminati karena setelah mengabdi
dalam waktu 6 bulan atau satu tahun dengan gaji besar, dokter bisa
langsung menentukan apakah akan menjadi pegawai negeri, dokter
spesialis, atau kerja praktek di tempat lain. Sedangkan daerah kriteria
biasa penempatannya 3 tahun. "Daerah sangat terpencil sekarang menjadi
daerah favorit," Kata Sjafii.
Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Budihardja mengatakan
penempatan dokter di daerah merupakan pengabdian. Tugas dokter
ditengah-tengah masyarakat adalah untuk mengurangi masalah sosial antara
lain menghadapi masalah gizi dan harapan hidup. "Misinya adalah membuat
rakyat sehat, terserah apapun caranya." Katanya
Dokter dalam menjalankan tugasnya dapat melakukan langkah-langkah
pencegahan masalah kesehatan, mengobati jika terlanjur sakit, dan
melokalisir penyakit jika terlanjur menjangkiti suatu masyarakat.
karena tunjangan-tunjangan yang diterima dokter PNS dan dokter honorer
jelas berbeda. Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, akan menambah
penghasilan dokter yang berada di puskesmas.
Basuki
menjelaskan, tahun ini akan ada dua komponen gaji untuk dokter di
puskesmas, yaitu sesuai standar Upah Minimum Provinsi dan berdasarkan
kasus penanganan pasien, "Jadi nanti ada fee-nya sendiri," kata
Basuki. Kemudian untuk tahun depan akan ditambah satu komponen lagi,
yaitu kompetensi dokter. Dokter umum yang bisa melampaui kompetensinya
akan diberi imbalan lebih. "Ya, misalnya bisa mencegah wabah demam
berdarah, jadi bisa menyelamatkan banyak nyawa,