Jakarta-Humas BKN, Kabag Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat dan Kasubdit Pengadaan I
Alwazir menerima kunjungan kerja DPRD kota Gorontalo di ruang rapat
gedung I Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta Selasa (5/3). Dalam
kunjungannya DPRD Gorontalo menjelaskan di wilayahnya terdaapt tenaga
kerja honorer sebayak 219 orang, dimana 1 orang meninggal dunia dan 1
orang sudah diterima di kementerian lain. DPRD kota Gorontalo
mempertanyakan bagaimana nasib 217 tenaga kerja honorer tersebut yang
sampai saat ini belum menerima kejelasan tentang statusnya. DPRD
Gorontalo berharap 217 orang tersebut dapat terakomodir dalam penerimaan
CPNS honorer tahun ini.
Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) menjelaskan masalah kepegawaian didampingi Kasubdit Pengadaan I Alwazir
Menanggapi hal tersebut, Tumpak
Hutabarat menjelaskan bahwa di kota Gorontalo terdapat 59 tenaga kerja
honorer yang sudah dinyatakan lulus verifikasi dan validasi dan telah
ditetapkan NIPnya oleh KanReg BKN Regional XI Manado. Adapun tenaga
kerja honorer yang tidak lulus dikarenakan dokumen yang tidak memenuhi
kriteria sesuai Surat Edaran MenPan No 05/Tahun 2010, yaitu tenaga
honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD dengan kriteria
:
Audiensi BKN-DPRD Kota Gorontalo sedang berlangsung
Bagi tenaga kerja honorer yang keberatan
hasil verifikasi dan validasi tersebut, dapat mengajukan sanggahan
kepada MenPan, RB, dan BKN dengan dilengkapi dokumen yang benar, akurat,
sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
|
Kamis, 07 Maret 2013
Tanyakan Tenaga Honorer, DPRD Gorontalo Beraudiensi ke BKN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar