Selasa, 19 Maret 2013

Galau, DPRD Kab. Majalengka Konsultasi ke BKN

Jakarta-Humas BKN, Menunggu solusi atas kekurangan pegawai dan penyelesaian tenaga honorer K2 yang tak kunjung usai, DPRD Kab. Majalengka merasa galau. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Komisi A DPRD Kab. Majalengka saat melakukan audiensi ke Badan Kepegawaian Negara, Jumat(15/3). Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro di kantor pusat Jakarta.
Tampak Galau; Pimpinan DPRD Kab. Majalengka (kiri) dan  Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro.
Menurut Pimpinan DPRD Kab. Majalengka, H. Eman S bahwa berdasarkan data Kab. Majalengka masih kekurangan  4600 PNS. Sementara itu ditambahkan oleh H. Eman S bahwa anggaran belanja pegawai di Kab. Majalengka sudah melebihi 50 % dari total APBD sehingga sesuai semangat moratorium otomatis Kab. Majalengka tidak boleh meminta formasi lagi. Permasalahan lain yang disampaikan yaitu terkait proses penyelesain K2 yang dianggap berlarut - larut.

Menanggapi hal tersebut Petrus Sujendro menggungkapkan bahwa sebaiknya Pemda Kab. Majalengka mendata ulang berdasarkan analisis jabatan dan analisa beban kerja sehingga jumlah kekurangan PNS merupakan data yang valid. Namun demikian Petrus Sujendro menggatakan apabila yang dibutuhkan adalah tenaga pelayanan dasar masyarakat seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, pemerintah dapat memberi kelonggaran formasi dengan catatan sesuai dengan formasi yang diusulkan sebelumnya.
Konsultasi audiensi DPRD Kab. Majalengka - BKN.
Sementara terkait K2, Petrus Sujendro menjelaskan bahwa data listing nama-nama K2 Daerah sudah ada di tiap-tiap Kantor Regional. Namun Petrus Sujendro menambahkan bahwa untuk mempublikasikan data listing tersebut masih menunggu instruksi Kementerian PAN-RB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar