Rombongan DPRD dan BKD Kabupaten Blitar
melakukan kunjungan kerja ke BKN terkait penyelesaian honorer K 2 dan
konsultasi tentang PP nomor 56 tahun 2012 ke BKN. Rombongan DPRD dan BKD
tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Biro Humas dan Protokol
Petrus Sujendro di ruang mawar lantai I gedung I BKN Jakarta kamis
28/2/2013.
Suwito selaku ketua rombongan
mempertanyakan nasib tenaga honorer k 2 Kab Blitar yang berjumlah 1565
yang telah diusulkan oleh BKD ke BKN pada bulan Mei 2012 namun sampai
saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Disamping itu dalam
audiens juga muncul pertanyaan tentang formasi untuk penerimaan CPNS
tahun 2013 bagi kab Blitar.
Petrus menerangkan bahwa data K 2 yang sudah masuk di BKN per 30 mei 2012 sudah selesai dibuat data base dan sudah didistribusikan ke kanreg BKN di daerah namun belum bisa dipublikasikan karena belum ada regulasinya. Sesuai dengan time table yang disepakati Menpan dan RB dan BKN bahwa rencana pengumuman K 2 dilaksanakan di bulan Maret 2013 dan pelaksanaan ujian kompetensi dasar dilaksanakan pada Juni -Juli 2013.
Sesuai regulasi yang ada saat ini bahwa
penyelenggara tes adalah konsorsium Perguruan Tinggi.Bagi yang lulus
ujian akan diangkat menjadi CPNS pada tahun anggaran 2013 dan
2014.Sementara untuk usulan Formasi Kab Blitar sudah menyampaikan
dokumen berupa antara lain analisa jabatan,analisa beban
kerja,redistribusi pegawai dan proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke
depan namun perhitungan untuk tenaga lapangan belum lengkap. Disamping
itu anggaran belanja pegawai untuk kab Blitar pada tahun 2011 sudah
mencapai 64,18 persen terhadap APBD. Petrus menambahkan bahwa Formasi
tahun 2013 sampai saat ini belum ditetapkan oleh Menpan dan RB.
Ketua BKD menyatakan bahwa Kab Blitar saat ini masih kekurangan guru sebanyak 1356 terutama guru SD. Hal ini karena Guru SD di Kab Blitar yang pension per tahun nya mencapai 400 hingga 500 orang dari antara 8000 guru yang ada.Blitar sudah melakukan redistribusi pegawai terutama untuk guru SMP,SMA dan SMK namun untuk guru SD belum karena terkendala tehnis di lapangan. Petrus |
Minggu, 03 Maret 2013
DPRD Kab Blitar Konsultasi Ke BKN Terkait PP 56/2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar