Kamis, 22 Maret 2012

125.000 Pegawai Honorer Siap Diangkat Tahun Ini

Pemerintah berjanji mengangkat 125 ribu pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari jumlah tersebut sekira 70 ribu orang berasal dari honorer K1.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Azwar Abubakar mengungkapkan pengangkatan tersebut karena ada kurang lebih 125 ribu PNS yang telah habis masa jabatannya.
“Jadi kita juga akan terima sekira segitu. Setengahnya saja antara 60-70 ribu itu dari K1 atau honorer. Setengahnya lagi baru kita terima (pegawai) yang khusus-khusus tadi,” ungkap dia kala ditemui di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat kepada okezone.com (16/3/2012).
Dia menambahkan, penerimaan PNS ini nantinya akan merata di seluruh wilayah baik pusat maupun daerah. Selain PNS Honerer, pemerintah juga akan menerima pegawai yang bersifat K2.
“Jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan. Yang K2 itu yang di bawah 2005. Kita yang kita perkirakan itu di bawah 2005 semua. K2 itu yang bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung,” paparnya.
Lebih jauh azwar menambahkan, penerimaan PNS tersebut juga dilakukan denggan syarat penyeleksian PNS seperti biasa. Hal ini untuk menjamin kualitas PNS ke depannya.
“Tapi dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi kompetensi dasar maupun kompetensi bidang. Nah sekarang yang terjadi apa, cuma jumlah saja ratusan ribu. Enggak ada nama, enggak ada tempat. Saya sudah tanda tangan surat, supaya bupati, kepala daerah mendata kembali siapa yang sudah diusulkan,” kata Azwar.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim pengawas yang bertugas mengecek validitas data dari pegawai honorer yang akan diangkat. Diharapkan dengan cara ini tindak KKN tidak terjadi pada proses pengangkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar