Rabu, 08 Juni 2011

Nasib ribuan tenaga honorer tak jelas

Nasib ribuan tenaga honorer pemegang Surat Keputusan ( SK) Pengangkatan Tahun 2005 yang diusulkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori I dan II, berdasarkan Surat Edaran Menpan No: 05 tahun 2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah di Kab. Aceh Tamiang, hingga kini tak jelas.
“Sampai sekarang memang belum jelas siapa saja yang lulus untuk diangkat menjadi CPNS, baik untuk Kategori I pemegang SK tanggal 1 Januari 2005 yang sumber dana honorariumnya berasal dari APBK, APBA mau pun APBN. Begitu juga dengan pemegang SK tenaga honorer yang masuk Kategori II pemegang SK  bukan 1 Januari 2005 yang juga tak jelas nasibnya,” ungkap Ka. BKPP Kab. Aceh Tamiang,Ahmad As’adi.
Ahmad As’adi yang didampingi Sekretaris Bappeda, Ichkwanuddin membenarkan, untuk Kategori I ada 167 orang yang telah diusulkan ke BKN Pusat untuk diangkat langsung menjadi CPNS.
Tetapi, lanjut Ahmad, dari 167 orang itu hanya 99 yang dinyatakan layak dan lulus sebagai CPNS oleh BKN Pusat, sisanya 68 orang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kategori I sesuai Surat Edaran Menpan.
“Kami juga belum mengetahui nama-nama tenaga honorer yang 99 orang itu. Nama 99 orang itu BKN Pusat yang menentukan lulus dan bukan BKPP Aceh Tamiang, makanya kami belum mengetahui nama-nama yang lulus,” tegas Ahmad.
Ahmad menyebutkan, pihak BKN Pusat akan mengundang atau memanggil seluruh BKPP yang ada di Indonesia untuk menghadiri pengambilan atau penyerahan SK tenaga honorer yang lulus. ”Ketika SK diserahkan BKN Pusat, baru kita mengetahui siapa saja yang dinyatakan lulus,” terang Ahmad.
Ahmad menerangkan tentang 1569 tenaga honorer Kategori II yang telah diusulkan BKPP Aceh Tamiang ke BKN Pusat, untuk mengikuti testing menjadi CPNS. Sehingga nanti kalau jadi dilaksanakan testing tentu jumlahnya jadi bertambah yaitu ada 68 orang dari kategori I yang tidak lulus, ditambah 1569 orang Kategori II,” rinci Ahmad.
Walau demikian, sambung Ahmad, hingga kini BKPP Aceh Tamiang belum menerima informasi yang jelas tentang pelaksanaan testing dan hal-hal lainnya menyangkut nasib tenaga honorer Kategori II, dan 68 tenaga honorer Kategori I yang tidak lulus. Memang semua telah diusulkan, namun belum jelas nasibnya.
Ka. BKPP Kab. Aceh Tamiang membantah tentang sinyalemen dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, melemparkan isu yang sangat meresahkan, yang menyatakan tenaga honorer Kategori II hanya 300 orang yang lulus dan untuk bisa lulus harus menyediakan uang Rp30 juta –Rp40 juta.
“Kalau ada Isu-isu itu mengkin sengaja ditiupkan oleh orang-orang berpikiran picik dan kotor untuk meraih keuntungan pribadi dengan cara melakukan bujuk rayu dengan tenaga honorer dan keuarganya, agar menyediakan dan menyerahkan uang kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu. Saya saja sebagai Ka. BKPP Aceh Tamiang tidak mengetahui kapan testingnya dan berapa jumlah yang dibutuhkan, kami juga tidak tahu karena belum ada informasi dari BKN Pusat,” tegas Ahmad.
Karena itu, Ahmad mengimbau tenaga honorer dan masyarakat jangan mudah tergiur bujuk rayu dari orang-orang tak bertanggungjawab yang ingin mencari keuntungan pribadi, padahal itu hanya tipuan.“Masyarakat seluruh Indonesia jangan mudah percaya dengan penipu yang selalu saja memanfaatkan situasi tentang adanya penerimaan CPNS formasi honorer," imbau Ahmad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar