Rabu, 18 Mei 2011

KATEGORI 2 TERANCAM

Masih ingat dengan pengusulan pengangkatan 274 tenaga honorer kategori II untuk menjadi PNS yang dilakukan Pemkab Kaur. Kabar yang berkembang mereka terancam untuk menjadi PNS.
Terancamnya para honorer kategori II ini untuk menjadi PNS lantaran masih belum jelasnya kepastian pengangkatan mereka. Sekkab Kaur, Drs Arben B SE mengatakan belum adanya kepastian ini karena Peraturan Menteri (Permen) soal pengangkatan honor tersebut belum juga dibahas.
“Tenaga honor yang telah dinyatakan lulus dalam kategori II saat ini belum ada kepastian kapan akan diangkat menjadi PNS. Namun untuk tenaga honorer kategori I yang berjumlah 37 masih bernasib lebih baik. Mereka akan diangkat menjadi PNS yang direncanakan tahun ini atau tahun depan,” katanya.
Terkait dengan belum jelasnya pengangkatan honorer kategori II menjadi PNS ini, Arben meminta untuk bersabar. “Pemkab masih terus memperjuangkan pengangkatan tersebut. Untuk itu kita minta para honorer untuk bisa bersabar,” pintanya.
Arben mengatakan berdasar informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat mengatakan proses pengangkatan PNS dari formasi honorer dipastikan akan dilakukan secara bertahap, setelah rampungnya pengangkatan honorer kategori I.
“Proses verifikasi data honorer masih dilakukan oleh BKN pusat. Jika telah selesai akan dibuat Permen untuk pengangkatan mereka, sehinga cepat selesai cepat pula proses peng-NIP-annya,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar