Senin, 02 Mei 2011

9.756 Guru Honorer Tak Masuk Ferivikasi

 Sedikitnya 9.756 guru honorer di Kota Bandung tidak masuk verifikasi pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) karena pendataannya tercecer. Terkait hal itu, Pemkot Bandung berjanji akan memperjuangkan nasib mereka karena statusnya belum jelas.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi usai menerima kunjungan Asosiasi Guru Honorer Indonesia (AGHI) Kota Bandung di Balai Kota, Jln. Wastukancana, Jumat (18/2). Menurut Edi, ada 9.756 guru yang datanya tercecer. Dengan begitu, mereka tidak tervalidasi untuk pengangkatan PNS sesuai Surat Edaran Menpan No. 5/2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Mereka tercecer karena tak memenuhi persyaratan yang ada di PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada yang karena syarat usia, masa kerjanya kurang karena pengangkatannya di atas 2005 atau ada yang pengangkatannya di bawah 2005, tapi dibayar sekolah atau yayasan, sehingga tak tervalidasi," ungkapnya.
Karena itulah, Pemkot Bandung akan memperjuangkannya, termasuk soal honor yang diterima. Sebab, kata Edi, berdasarkan Permendiknas No. 37/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS, penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri hanya 20% sehingga masih ada guru yang mendapatkan gaji sebesar Rp 200.000.
"Saat ini kami konsultasikan dulu ke pusat, apakah mereka bisa didanai dari BOS yang berasal dari APBD I atau APBD II," ungkapnya
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dadang Iradi, usai bertemu Sekda bersama AGHI Kota Bandung mengatakan, kedatangan para guru honorer ini untuk meminta kejelasan status mereka. "Mereka minta ada penambahan kuota CPNS. Untuk kuota ini, kita ikuti aturan yang ada," tutur Dadang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar